Kamis, 30 Juli 2009

tahlil

Tahlil






Tahlilan yang biasa diadakan
pada saat ada orang yang meninggal dunia yang masih menjadi
pro dan kontra diantara para ulama kita, sekarang ini tahlil mulai
merebak menjadi bisnis bernilai rupiah tinggi.







Mungkin kita sering menjadi bingung
bila ada sanak-saudara yang meninggal, selain dikarenakan tatakrama
pengurusan orang meninggal seperti memandikan serta
shalat mayit bukanlah hal yang umum dikuasai orang,
bahkan termasuk kita sendiri tidak tahu dengan jelas
bagaimana caranya, sehingga harus mencari orang yang
dianggap ahli ataupun menguasai permasalahan mayit ini,
setelah kita menemukan orang ataupun institusi
perwatan mayit pun kita masih bingung dikarenakan beragamnya
tatakrama antara satu dan lain orang ataupun institusi atau yayasan
urusan mayit ini.




Memang masih sangat sedikit
orang yang mengerti betul tatakrama yang benar menurut
syariat islam tentang pra dan pasca pemakaman mayit
ini, sungguh mengherankan memang, mengingat kita semua
manusia yang hidup ini pasti pada saatnya akan menjadi
mayit, begitu banyaknya yang akan menjadi mayit tetapi
begitu sedikitnya yang mengerti tentang mayit itu
sendiri.




Didaerah-daerah tertentu bahkan sering
terdengar
adanya orang meninggal menjadi
pesta bagi orang-orang tertentu yang mendapat
keuntungan dari mayit tersebut, bahkan sampai ada tahlil estafet di
kuburan selama tujuh hari seharga enam
belas juta rupiah dan untuk paket empat puluh hari
seharga tujuh puluh juta rupiah, ini benar-benar menjadi
sangat
mengherankan, bahwa tahlilan yang masih
menjadi pro dan kotra tersebut malah sudah menjadi
bisnis mayit yang bernilai belasan bahkan puluhan juta
rupiah, yang pasti kita tidak pernah diidzinkan
untuk
hajat, syukuran, pesta diatas kuburan, hanya
diidzinkan untuk mendo'akan ahli kubur, itupun bila
kita amati arti dari do'a nya, tidaklah tertuju kepada
satu ahli kubur saja, melainkan kepada seluruh ahli
kubur di pemakaman tersebut.




Mengingat masalah tahlil ini jadi
teringat
masalah pernikahan yang dimuliakan
Allah, pada jaman dahulu demi untuk turut mendapatkan sedikit
kemuliaan dari pernikahan tersebut penduduk desa
beramai-ramai menyumbang barang-barang bagi keperluan
calon mempelai agar mudah dan cepat menjalani proses
dalam pernikahan mereka serta mudah menjalani
hari-hari awal pernikahannya tanpa perlu memikirkan
lagi barang-barang keperluan sehari-hari untuk mereka sebab
telah
tersedia atas sumbangan seluruh penduduk desa, namun
sejalan dengan berlalunya waktu, telah terjadi
perubahan
yang sangat luarbiasa, barang-barang yang biasanya
menjadi sumbangan penduduk telah berubah menjadi
persyaratan
dari keluarga calon mempelai wanita kepada
calon mempelai prianya, yang tentunya menjadi sangat
memberatkan serta sangat menghalangi kemudahan proses
pernikahan yang sebenarnya begitu sederhana, menjadi
tertunda-tunda bahkan dapat terancam kegagalan dikarenakan
kurangnya
persyaratan yang tidak jelas kaitannya
dengan sahnya pernikahan secara syariat islam,
ditambah lagi embel-embel budaya yang lebih cenderung
kepada klenik serta kemusyrikan yang akan lebih
menjerumuskan lagi kepada hilangnya berkah serta
kemuliaan pernikahan tersebut.




Begitu pula dengan masalah mayit yang
seharusnya
seluruh penduduk perduli kepada keluarga yang
ditinggal dengan menyumbang semua keperluan pengurusan
mayit serta menghibur keluarga yang ditinggalkannya tersebut,
sekarang ini malah keluarga yang ditinggalkan menjadi harus
menyediakan
segala keperluan tamu yang datang seperti
sebagaimana
biasanya hajatan, sebab bila kurang baik
sambutan ataupun hidangannya khawatir menjadi fitnah
serta khawatir tidak ada yang datang membantu, juga
ditambah lagi budaya yang lagi-lagi menambah
embel-embel klenik serta mendekati musyrik semakin
mempersulit cepatnya pelaksanaan pemakaman simayit yang harus
disegerakan tersebut, bahkan seringkali egoisnya yang
masih hidup ini sangat menyulitkan mayit yang dianggap
tidak akan bisa protes karena sudah meninggal,
keluarga yang jauh sekali tempatnya meminta agar mayit
ditangguhkan
pemakamannya dengan waktu yang cukup bahkan
sangat lama, dengan alasan ingin melihat mayit untuk
yang terakhir kali, walaupun sudah tidak ada gunanya
lagi selain do'a bagi mayit tersebut, sebab jika merasa banyak
kurangnya baik bakti atau apapun kecuali do'a terhadap
si mayit seharusnya ya selagi masih hidup.




Pada pasca pemakamanpun yang
seharusnya sanak-saudara ataupun kerabat serta tetangga
menemani
serta menghibur keluarga yang ditinggal,
dikarenakan masih dalam masa berduka serta tidak
sempat untuk belanja serta lain-lain kegiatan normal, seharusnyalah
yang datang membawakan keperluan-keperluan dasar
sehari-hari dan bukannya yang sedang berduka harus sibuk
menyediakan segala keperluan tamunya, membaca surat yasin yang
sebenarnya
tidak ada tuntunannya itu adalah cara-cara
dari orang bijak dimasa lalu untuk dibacakan oleh yang
ditinggal agar karena cukup panjangnya surat tersebut,
sedikit dapat menghibur, melupakan atupun mengurangi
duka keluarga yang ditinggal tersebut, dan bukanlah
merupakan
suatu bacaan wajib dalam tahlilan sebagai
penebus
dosa si mayit.




Bagi keluarga yang ditinggal yang belum
mengerti
bagaimana seharusnya mendo'akan yang telah
meninggal tersebut, selayaknya yang datang untuk melayat, menghibur,
membantu serta punya pengertian ilmu yang cukup dapat
mengajarkannya kepada keluarga tersebut, hanya
do'a yang tulus saja yang dapat diterima oleh orang
yang sudah meninggal dunia, terutama do'a dari anak
yang soleh, istri yang solehah, orang tua kepada nak, serta
siapapun juga yang mendo'akannya dengan hati yang
tulus, dan bukannya do'a karena bayaran, juga bila ada
pertanyaan-pertanyaan tentang waris serta lain
sebagainya antara yang keluarga yang sedang berduka
tersebut dengan para pelayat yang tentunya
masing-masing ada sedikit pengalaman dalam hal-hal
urusan pasca pemakaman tersebut, sehingga dapat saling
bertukar
pengetahuan serta saling membantu dalam kesulitan.




Kurangnya pengetahuan kebanyakan
orang yang pasti akan meninggal juga, terhadap
tatakrama pengurusan pra, pasca serta saat pemakamanya yang
sesuai
syariat islam inilah yang menjadikan suburnya
klenik serta bisnis mayit yang kelihatannya sudah sangat
menyimpang dari syariat islam tersebut seharusnya mulai
menjadi perhatian kita agar tidak berlarut-larut serta
semakin terpuruk ke jurang kebodohan, bid'ah dan
kemusyrikan.




Kiranya sudah waktunya bagi kita untuk
memulai
mempelajari tatakrama pengurusan mayit yang
sesuai syariat islam, sebab kita semua, sanak-saudara serta kerabat
kita, pada saatnya tentunya akan tiba pada fase
tersebut yang tentunya ingin melaluinya dengan baik,
relatif sempurna serta syar'i.




-=*=-



Tidak ada komentar: