Kamis, 30 Juli 2009

npr

Nasib Perempuan






Marilah sekarang kita mengamati
keadaan kehidupan
secara umum, di masakini
yang notabene untuk indonesia saja perbandingan antara
laki-laki dengan perempuan kurang lebih
berkisar antara satu banding empat (1:4) sampai dengan satu
berbanding enam (1:6), yang berarti satu laki-laki seharusnya
menanggung paling tidak empat (4) perempuan, 10.000.000
laki-laki
berkewajiban terhadap 40.000.000 perempuan,
dalam hal ini menanggung ataupun berkewajiban tidaklah di artikan
dalam arti menikahi, melainkan bertanggung jawab dalam arti yang
seluas-luasnya, perbandingan tersebut akan lebih besar
lagi di negara-negara yang sedang dalam keadaan berperang,
karena peperangan pada umumnya akan sangat berpengaruh dengan
berkurangnya jumlah laki-laki, semua itu di perparah lagi dengan
merebaknya kaum gay atau homo,
kebudayaan tidak menikah atau kumpul kebo, juga
situasi negara yang sulit menimbulkan banyak faktor stress
yang dapat menghilangkan potensi laki-laki, serta
kasus-kasus lainnya yang berdampak serupa.









Menurut hadist, di akhir jaman
nanti satu laki-laki diikuti oleh empat puluh
perempuan, sekali lagi disini di asumsikan diikuti tidak lah
berarti menikahi, hanya saja diperkirakan kampanye egois dari sana
dan sini telah menjadikan para perempuan yang teraniaya tanpa
ada yang melindungi
sudah sangatlah parah, sebagai contoh di
negara eropa demi perlindungan perempuan, aturan
negaranya akan memberikan 70% gaji sang suami pada
bekas istrinya jika mereka bercerai, yang 
akhirnya menjadikan laki-laki di negara tersebut tidak mau
menikah
dikarenakan takut kehilangan sedemikian besar
gajinya, sehingga hampir tidaklah mungkin menikah lagi setelah
bercerai karena gajinya tinggalah 30% saja, yang untuk
hidup seorang diri saja menjadi sulit, sehingga para lelaki lebih
memilih hidup bersama tanpa menikah, alias kumpul kebo,
dengan fenomena sedemikian itu tentu saja aturan perlindungan
tersebut berbalik menjadikan perempuan menjadi tidak
terlindungi, dikarenakan akhirnya jarang sekali ada yang mau
menikahi mereka
terkecuali benar-benar ingin mempunyai anak,
atau memilih mempunyai anak diluar nikah yang sudah barang tentu
akan menjadikan anak-anak tersebut kehilangan hak perlindungan anak,
juga hal tersebut menjadikan jumlah penduduk asli mereka menurun
terus, dibandingkan jumlah pendatang.




Mari kita coba untuk berhitung dengan
perhitungan yang sederhana
saja, bila kita golongkan
sepuluh orang laki-laki dalam hitungan:




| 1 menanggung 4 | 1 menanggung 3 | 1 menanggung 2 | 1 menanggung 1 | 1
menanggung 1 |



| 1 menanggung 1 | 1 menanggung 1 | 1 menanggung 1 | 1 menanggung 0 | 1
menanggung 0 |




maka sepuluh laki-laki tersebut akan menanggung
(4+3+2+1+1+1+1+1=14) empat belas orang
perempuan saja, sedangkan dengan perbandingan 1:4 maka
10 laki-laki bertanggung jawab terhadap 40 perempuan yang dalam
kenyataannya hanya 14 saja yang tertanggung, maka sisanya adalah
(40-14=26) duapuluh enam orang perempuan
tidak jelas nasibnya, apalagi bila 1:6 maka (60-14=46)
empatpuluh enam orang perempuan yang tidak tertanggung,
maka setiap laki-laki ke sebelas terkena tanggungan
antara 26 s/d 46 orang perempuan, juga sebenarnya 40
orang yang butuh tanggungan atau butuh laki-laki yang diikuti
sangatlah menyerupai ciri-ciri akhir jaman tersebut
diatas.




Di indonesia sendiri jika diterapkan
aturan
hanya boleh beristri satu saja, maka akan banyak
orang yang kawin sirih, alias sah dalam
agama namun tidak mendapatkan surat nikah dari
pemerintah, sehingga tanpa surat nikah maka sianak tidak dapat
mempunyai akte kelahiran, bila tidak punya akte
kelahiran maka nantinya sianak tidak bisa masuk sekolah,
serta lain-lain urusan yang membutuhkan akte kelahiran,
sungguh anak sah saja sulit untuk bersekolah,
bagaimanapula nasibnya anak-anak tak berayah?, akan
bagaimanakah masa depan mereka?, apakah harus menjadi
sampah masyarakat yang akan mendatangkan lebih
banyak
lagi anak-anak tak berayah, sungguh dalam beberapa
generasi kedepan
saja sudah akan hancur generasi muda
indonesia, dan kiranya aturan perlindungan perempuan di negara eropa
yang di contohkan, perlu di renungkan dampaknya, juga aturan yang
akan diterapkan di indonesia perlu pula direnungkan dampaknya di
masa yang akan datang.



Hmmm.... kita perlu banyak merenungkan nasib para perempuan
dan anak-anak
indonesia khususnya di masa depan, saat ini
saja pemerintah ingin menghilangkan pelacuran tanpa
mencegah
datangnya calon pelacur baru yang
semakin banyak saja.




-=*=-



Tidak ada komentar: