Kamis, 30 Juli 2009

rambut

Rambut






Biasanya rambut kepala adalah
bagian
dari tubuh manusia yang di
bangga-banggakan oleh pemiliknya, kurang lebih mendekati
kepada
mahkota tubuh.







Banyak sekali orang-orang yang
merawat rambutnya kepalanya sedemikian rupa sehingga
mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dengan
harapan rambutnya tersebut dapat menjadi kebanggaan
dirinya.




Tanpa kita sadari bahwa
segala sesuatu yang dilebihkan, akan menimbulkan
beban
cobaan yang lebih besar pula, demikian juga
dengan
rambut yang dianggap mahkota kita tersebut
dapat
menyeret kita kedalam berbangga diri bahkan
miungkin kedalam keriyaan.




Hal rambut kepala tersebut bagi
orang muslim, mungkin tidaklah terlalu menjadi masalah
lagi, sebab bagi perempuan Allah yang Maha Tahu
telah
memerintahkan menutupinya dikarenakan termasuk
kedalam
auratnya, hanya suaminyalah yang berhak
untuk memandang mahkota ratu sang istri tersebut, juga
bagi laki-laki memang di sarankan juga untuk menutup
rambutnya demi ciri seorang hamba yang tawadhu.




Bila kebanggaan akan rambut
dibiarkan
menjajah diri kita, maka dapat kita lihat
akibatnya pada orang-orang yang mewarnai rambutnya dengan
berbagai macam warna agar menarik perhatian orang
lain, potongan yang aneh-aneh yang juga bermahksud
agar dilihat, dipuji serta lain sebagainya harapan.




Sedangkan aturan Allah
melarang kita mencabut uban serta mewarnainya dengan
warna hitam, agar kita tidak sampai melupakan umur
yang
terus berjalan menuju kematian, yang seharusnya kita
isi dengan segala macam amal kebaikan serta
kebijakan berfikir, bukannya dicabut serta dihitamkan
yang menjadikan kita lupa diri, lupa usia serta
lupa bahwa kematian senantiasa menunggu dengan waktu
yang tidak kita diketahui kedatangannya.




Aturan perlakuan terhadap
rambut ketiak yang harus di cabut dan bukannya di
cukur, mungkin membuat kita berfikir kenapa
harus bersakit-sakit mencabuti rambut ketiak dan bukan
mencukurnya saja lebih cepat dan nyaman, memang yang
nyaman-nyaman ataupun enak-enak itu hasilnya biasanya
kurang baik, ketiak bagi laki-laki yang pada saat
sujud sangat besar kemungkinannya untuk terlihat,
tentunya memerlukan penampilan keindahan tersendiri,
kehalusan kulit ketiak yang di cabut rambutnya sangat
berbeda dengan bila dicukur, belum lagi kelenjar
keringat di ketiak yang bila dicukur akan tetap
memproduksi keringat serta bau yang banyak, akan sangat
berkurang produksinya bila dicabut rambutnya tersebut.




Ditambah lagi bila kita
dengar pendapat ilmuwan dimasa sekarang ini yang telah
menemukan kenyataan bahwa mencukur rambut dagu
ataupun
mencukur rambut ketiak, dapat
menimbulkan resiko kanker yang lebih tinggi dibandingkan
dengan
orang yang memelihara janggut, adapun masalah rambut
ketiak barangkali dapat kita ibaratkan sebagai ilmu
refleksi yang dapat menyehatkan organ-organ dalam
tubuh kita, sehingga lebih rendah lagi kemungkinan
terkena kanker pada organ dalam tubuh kita, Maha suci
Allah yang Maha Tahu.




Rambut kemaluan yang harus
dicukur dan bukannya di cabut, rasanya lebih kepada
kebersihan serta kenyamanan dan perhatian kita terhadap
kemaluan kita, juga sebagai santun serta saling
menghargai bagi yang sudah menikah, dengan
cara mencukur rambut kemaluan, cara tersebut dapat
menjadikan rambut tersebut tumbuh lagi dengan cepat, sehingga
terasa menggangunya rambut yang baru tumbuh tersebut
akan membuat kita lebih intensif dalam
memperhatikan bagian tubuh tersebut.




Pada awalnya memang terasa
aneh bila kita memikirkan aturan perlakuan terhadap
rambut yang menurut akal kita kurang praktis,
dengan
diharuskannya memotong rambut kepala, mencabut rambut
ketiak serta mencukur rambut kemaluan tersebut, memang
Allah Maha Tahu, jauh lebih baik bila kita
mengutamakan taat saja kepada aturan Allah serta
melaksanakannya, daripada kita di ganggu oleh keraguan
yang diumpankan oleh akal kita sendiri, kecuali
memang Allah berkenan memberikan kepada kita
pengetahuannya tentang hal tersebut.




-=*=-



Tidak ada komentar: